Pemeriksaan Tanah dan Sidang Ajudikasi PTSL Desa Normal

 Dalam rangka menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah dan Sidang Panitia Ajudikasi PTSL di Desa Normal, Kabupaten Lembata.


Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelaksanaan PTSL untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah yang didaftarkan. Pemeriksaan dilakukan secara cermat guna memastikan informasi mengenai letak, batas, luas, serta status penguasaan dan kepemilikan tanah dapat teridentifikasi dengan baik.


Melalui Sidang Panitia Ajudikasi, data dan dokumen yang telah diperiksa selanjutnya dikaji sebagai bagian dari proses pendaftaran tanah. Tahapan ini menjadi upaya untuk memastikan setiap bidang tanah yang didaftarkan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum proses penerbitan sertipikat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan PTSL secara tertib, transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.


Dengan sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, panitia ajudikasi, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lembata dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama