Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Refia Damaika, S.H. sebagai Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Pengangkatan dalam jabatan fungsional merupakan bagian dari upaya penguatan profesionalisme aparatur melalui penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan organisasi. Jabatan Penata Pertanahan memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pertanahan dan tata ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam mengemban jabatan tersebut, Refia Damaika, S.H. diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas serta senantiasa meningkatkan kompetensi dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi. Pelaksanaan tugas juga perlu diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola organisasi. Dengan dukungan aparatur yang kompeten dan berintegritas, pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan di Kabupaten Malaka diharapkan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.