Sumba Barat — Dalam rangka
memperkuat pemahaman dan menyelaraskan pelaksanaan regulasi pertanahan dengan
upaya pencegahan serta penanganan kasus pertanahan, Staff Seksi 5 Kantor
Pertanahan Kabupaten Sumba Barat mengikuti Zoom Meeting Analisis dan Evaluasi
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian
dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan implementasi regulasi di bidang
pertanahan dapat berjalan secara efektif, konsisten, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui forum analisis dan evaluasi,
peserta memperoleh ruang untuk memperdalam pemahaman terhadap substansi
regulasi sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang berpotensi muncul
dalam pelaksanaannya di lapangan.
Keikutsertaan Staff Seksi 5
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dalam kegiatan tersebut menunjukkan
komitmen Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas,
khususnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penyelesaian kasus pertanahan.
Pemahaman yang baik terhadap regulasi dinilai penting untuk mendukung setiap
proses pelayanan dan administrasi pertanahan agar dilaksanakan secara cermat,
tertib, transparan, dan akuntabel. Selain membahas aspek regulasi, kegiatan ini
juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi
antarjajaran Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya pemahaman yang selaras,
pelaksanaan kebijakan di tingkat Kantor Pertanahan diharapkan mampu memberikan
kepastian hukum serta meminimalkan potensi terjadinya permasalahan pertanahan
di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba
Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan
kualitas tata kelola pertanahan. Penguatan pemahaman terhadap regulasi, peningkatan
ketelitian dalam pelaksanaan tugas, serta langkah-langkah preventif menjadi
bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional,
transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui partisipasi aktif dalam forum
analisis dan evaluasi seperti ini, diharapkan jajaran Kantor Pertanahan
Kabupaten Sumba Barat semakin siap menerapkan ketentuan pertanahan secara tepat
sekaligus memperkuat upaya pencegahan kasus pertanahan demi terciptanya
kepastian dan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.

.jpeg)