Menyelaraskan Pelaksanaan Regulasi dengan Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan, Staff Seksi 5 Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Hadiri Zoom Meeting Analisis dan Evaluasi Permen ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2024 Tahun 2026

 


Sumba Barat — Dalam rangka memperkuat pemahaman dan menyelaraskan pelaksanaan regulasi pertanahan dengan upaya pencegahan serta penanganan kasus pertanahan, Staff Seksi 5 Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat mengikuti Zoom Meeting Analisis dan Evaluasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan implementasi regulasi di bidang pertanahan dapat berjalan secara efektif, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui forum analisis dan evaluasi, peserta memperoleh ruang untuk memperdalam pemahaman terhadap substansi regulasi sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaannya di lapangan.

Keikutsertaan Staff Seksi 5 Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penyelesaian kasus pertanahan. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dinilai penting untuk mendukung setiap proses pelayanan dan administrasi pertanahan agar dilaksanakan secara cermat, tertib, transparan, dan akuntabel. Selain membahas aspek regulasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarjajaran Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya pemahaman yang selaras, pelaksanaan kebijakan di tingkat Kantor Pertanahan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi terjadinya permasalahan pertanahan di kemudian hari.



Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas tata kelola pertanahan. Penguatan pemahaman terhadap regulasi, peningkatan ketelitian dalam pelaksanaan tugas, serta langkah-langkah preventif menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui partisipasi aktif dalam forum analisis dan evaluasi seperti ini, diharapkan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat semakin siap menerapkan ketentuan pertanahan secara tepat sekaligus memperkuat upaya pencegahan kasus pertanahan demi terciptanya kepastian dan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama