Dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Bapak Nusron Wahid, S.S., M.Si. memberikan pengarahan langsung dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan pembinaan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat Badan Pertanahan Nasional se-Provinsi NTT, termasuk jajaran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata.
Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi pusat dari setiap pelayanan pertanahan (customer-centric service). Seluruh jajaran diminta untuk terus melakukan transformasi layanan secara berkelanjutan, baik dari sisi digitalisasi sistem maupun kemudahan akses bagi warga.
Guna mendukung transformasi tersebut, fokus utama penataan dilakukan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). SDM pertanahan dituntut untuk adaptif, profesional, dan berintegritas.
Menanggapi arahan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan hasil pembinaan. Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen meningkatkan kapasitas jajaran pegawainya demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Lembata.