Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan Rapat Internal Persiapan Sosialisasi Eksternal Pengukuran Terjadwal pada Rabu (19/08/2026).
Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf teknis terkait. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam mematangkan kesiapan sebelum pelaksanaan sosialisasi secara resmi kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan Pengukuran Terjadwal, mulai dari penyusunan strategi komunikasi, penyiapan materi sosialisasi, hingga penguatan skema koordinasi di lapangan.
Persiapan yang matang diperlukan agar informasi mengenai mekanisme, tahapan, serta manfaat Pengukuran Terjadwal dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan mudah dipahami. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui prosedur pelayanan serta memperoleh kepastian mengenai waktu pelaksanaan pengukuran.
Selain aspek teknis, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarjajaran dalam memastikan pelaksanaan Pengukuran Terjadwal dapat berjalan secara transparan, sistematis, efektif, dan minim kendala.
Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu langkah transformasi layanan yang diharapkan mampu memberikan kepastian dan meningkatkan efisiensi pelayanan pengukuran bidang tanah. Melalui sistem yang lebih terencana, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih tertib serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus berkomitmen menghadirkan inovasi dan transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Persiapan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan implementasi Pengukuran Terjadwal dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal di wilayah Kabupaten Lembata.