Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua Launching Pengukuran Terjadwal untuk Tingkatkan Kepastian Layanan



 Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Launching Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Mebba, Sjali Tome, perwakilan PPAT, para pejabat pengawas, serta jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengukuran bidang tanah.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN terus melakukan berbagai pembenahan dalam pelayanan pertanahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu.

Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang telah mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan dapat memperoleh informasi mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran. Dengan adanya kepastian jadwal tersebut, masyarakat juga memiliki waktu untuk mempersiapkan kebutuhan di lapangan, termasuk memastikan batas bidang tanah dan hal-hal lain yang diperlukan sebelum petugas melaksanakan pengukuran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Samsul Asi, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan Pengukuran Terjadwal. Penjelasan meliputi tahapan pelayanan, proses penentuan jadwal pengukuran, serta persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pemohon agar kegiatan pengukuran di lapangan dapat berjalan sesuai jadwal.




Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua juga akan terus menyampaikan informasi mengenai Pengukuran Terjadwal melalui kanal informasi resmi, termasuk media sosial kantor. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui mekanisme pelayanan serta persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan maupun melaksanakan pengukuran.

Bagi masyarakat yang masih mengalami kendala atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua siap memberikan informasi dan membantu menjelaskan hal-hal teknis yang berkaitan dengan persyaratan maupun pelaksanaan Pengukuran Terjadwal.

Melalui penerapan Pengukuran Terjadwal, Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua berharap pelayanan pengukuran dapat semakin tertib, transparan, serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat Sabu Raijua.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama