Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Kegiatan inventarisasi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh BMN yang berada dalam penguasaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata tercatat, teridentifikasi, dan sesuai dengan kondisi serta keberadaannya di lapangan. Proses ini mencakup pendataan dan pemeriksaan terhadap aset yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Inventarisasi BMN juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data aset yang akurat dan mutakhir, pengelolaan BMN diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal serta mendukung penyelenggaraan tugas kedinasan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen untuk menjaga setiap aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.