Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka terus mengakselerasi pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat setempat. Sebagai bagian dari tahapan penting pengabsahan data fisik dan yuridis, pihak pertanahan menyelenggarakan sidang panitia pemeriksaan tanah guna meneliti, memverifikasi, serta memastikan keabsahan riwayat kepemilikan tanah yang telah didaftarkan secara cermat sebelum sertipikat hak atas tanah resmi diterbitkan. Langkah proaktif ini tidak hanya menjamin legalitas aset warga, tetapi juga meminimalisasi potensi sengketa lahan di masa mendatang serta mendorong percepatan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Malaka.
Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka melaksanakan Sidang Panitia PTSL Tahun 2026 di Desa Nabutaek
byAdmin
-
0