Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan verifikasi data fisik, yuridis, dan administratif dalam rangka penertiban tanah terindikasi terlantar yang berlokasi di Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah sesuai dengan fungsi, peruntukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses verifikasi di lapangan, dilakukan pencocokan antara kondisi fisik tanah, data yuridis, serta data administratif guna memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar dalam penanganan tanah yang terindikasi terlantar secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan pertanahan yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, serta mendorong pemanfaatan tanah yang produktif demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Follow our social media :
Facebook : Kantah Kab Manggarai Barat
Instagram : @kantahkabmanggaraibarat
Twitter : @kantahkabmabar
Youtube : Kantah Kab Manggarai Barat
Website : kab-manggaraibarat.atrbpn.go.id
#MelayaniProfesionalTerpercaya
