Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan
oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen)
ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/2026).
"Alhamdulillah,
Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan
menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di
Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah
bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih," ujar Dalu Agung
Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat
WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih
Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI
memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
"Opini
WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh
temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi
dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian
ATR/BPN," kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki
semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan
seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran
sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun
ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara
konsisten.
