Halo #SobATRBPN, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan langkah pemerintah
untuk memprioritaskan perlindungan lahan pertanian di daerah. Langkah itu
dilakukan untuk mendukung swasembada pangan di tengah tingginya kebutuhan lahan
bagi berbagai program strategis nasional. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat
memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi
Selatan, Makassar, Kamis (09/07/2026).
Pemerintah menetapkan
target perlindungan LP2B sebesar 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi
(LSD) di setiap daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah
melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B hingga 88.05%. Keputusan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini lantas diapresiasi oleh Menteri
ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan ini, para
bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan
LP2B sebagai wujud komitmen menjaga ketahanan pangan. Penandatanganan
disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan,
Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dan Kepala Kantor
Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo.
Berita selengkapnya
kunjungi:
https://www.atrbpn.go.id/berita/rakor-bersama-kepala-daerah-se-sulsel-menteri-nusron-tegaskan-perlindungan-lahan-pertanian-jadi-prioritas-pemerintah
#MelayaniProfesionalTerpercaya
repost @kementerian.atrbpn