Perkuat Validitas Data Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten TTS Gelar Ekspose hasil kegiatan dipat di Desa Napi



Halo #SobATRBPNTTS

Soe, 13 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Ekspose Hasil Kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) terhadap objek tanah di Desa Napi, Kecamatan Ki'e. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fatumnasi pada Senin (13/07/2026) sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pertanahan yang akurat dan mendukung penataan pemanfaatan ruang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS, Bapak Ridonsius Djula, S.ST. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kehutanan, Kepala Desa Napi, serta jajaran panitia dan tim pelaksana.

Ekspose hasil DIP4T menjadi forum untuk memaparkan hasil pengumpulan data dan informasi mengenai status penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah yang telah dilaksanakan di Desa Napi. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan, klarifikasi, maupun tanggapan terhadap hasil pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih semakin akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Data hasil kegiatan DIP4T memiliki peran penting sebagai dasar dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan, perencanaan pembangunan, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta pengambilan kebijakan yang tepat oleh pemerintah.

Melalui pelaksanaan ekspose ini, Kantor Pertanahan Kabupaten TTS menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid. Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta instansi terkait diharapkan dapat mendukung terciptanya kepastian hukum atas tanah sekaligus pemanfaatan tanah yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama