Perkuat Sinergi dan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah, Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Mendatangi Kantor Agama Kabupaten Malaka

 ​Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka terus mempercepat  langkah dalam upaya penataan dan perlindungan hukum aset - aset keagamaan di wilayah Kabupaten Malaka. Sebagai bentuk koordinasi lintas sektor, petugas dari kantor Pertanahan Kabupaten Malaka mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka untuk meminta data seluruh rumah ibadat se- kabupaten Malaka.

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam program sertifikasi tanah rumah ibadah. Dengan memiliki Sertipikat resmi, rumah ibadah akan memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga terhindar dari potensi sengketa atau klaim kepemilikan di masa mendatang. 

Melalui sinergi ini, diharapkan proses inventarisasi dan pengurusan Sertipikat Tanah untuk tempat - tempat ibadah di Kabupaten Malaka dapat segera terealisasi tanpa kendala administratif.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama