Dalam rangka kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menyelenggarakan sidang sidang Panitia A di Desa litamali, Kecamatan Kobalima. Sidang kali ini di gelar untuk memeriksa dan memproses permohonan pendaftaran tanah atas nama Yasintus Boy.
Sidang lapangan ini diadakan untuk memastikan bahwa seluruh data fisik maupun data yuridis terkait bidang tanah yang dimohonkan telah memenuhi ketentuan peraturan di bidang Pertanahan. Dalam sidang tersebut Panita A secara cermat memeriksa dokumen pendukung yang diajukan oleh Pemohon.
Sidang Panitia A tersebut dihadiri oleh Pemohon Yasintus Boy, kepala desa Litamali, para saksi batas tanah dan tokoh masyarakat setempat.