Halo #SobatATRBPN pada hari Senin 06/07/2026 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara, Febry Trisna Eka Hadi, A.Md., S.Kom., beserta jajaran mengikuti rapat terkait arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai tindak lanjut dalam memperkuat kualitas layanan pertanahan di seluruh satuan kerja. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agung Sucahyono, S.ST. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menindaklanjuti kebijakan dan arahan Menteri ATR/Kepala BPN secara konsisten di setiap satuan kerja. Seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan integritas, profesionalisme, disiplin kerja, serta penerapan standar pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat ini, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN sehingga kinerja organisasi semakin optimal. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pelayanan pertanahan di daerah.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten
Timor Tengah Utara dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk terus
mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. Selain memperkuat mitigasi terhadap potensi permasalahan di bidang
pertanahan, hasil rapat ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan
publik yang semakin profesional, akuntabel, responsif, dan memberikan kepastian
hukum bagi masyarakat.
