Halo #SobATRBPNTTS,
SoE, 21 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Rapat Kegiatan Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penyediaan data penatagunaan tanah yang akurat, terpadu, dan mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Timor Tengah Selatan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Timor Tengah Selatan, serta para Camat dari Kecamatan Amanuban Barat, Amanuban Tengah, Batu Putih, Kolbano, Kota Soe, Kualin, Kuatnana, Mollo Selatan, dan Mollo Tengah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pemerintah kecamatan dalam mendukung penyediaan informasi pertanahan yang berkualitas. Hasil penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026 nantinya diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam pengambilan keputusan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mendukung pembangunan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
.jpg.jpeg)
.jpg.jpeg)
.jpg.jpeg)
.jpg.jpeg)