Halo #SobatATRBPN pada hari ini Selasa 7/07/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara melalui petugas survei dan pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran pemecahan bidang tanah di Kelurahan Kefamenanu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian data fisik bidang tanah sebagai dasar dalam proses pemecahan sertipikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur dengan melibatkan pemohon serta para pihak yang berbatasan langsung dengan bidang tanah. Kehadiran para pihak di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan letak, luas, dan batas bidang tanah yang diukur, sehingga data yang dihasilkan akurat serta dapat meminimalkan potensi sengketa batas di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan
Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan
pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan
masyarakat. Pengukuran pemecahan bidang tanah diharapkan dapat memperlancar
proses administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah,
serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Timor Tengah Utara.
