Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka gelar sidang Panitia Ajudikasi di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka

 Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka kembali menunjukan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. 

Dalam agenda sidang Panitia Ajudikasi ini, Tim panitia Ajudikasi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap salah satu berkas permohonan hak atas tanah atas nama Florida Tahu. Pemeriksaan meliputi validasi batas - batas tanah, riwayat kepemilikan, hingga kelengkapan dokumen pendukung untuk memastikan bidang tanah tersebut tidak berada dalam sengketa atau tumpang tindih dengan pihak lain.

Sidang Panitia Ajudikasi ini adalah bentuk keterbukaan dan kepastian hukum dan memastikan agar setiap hak atas tanah warga diproses sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku agar memberikan rasa aman bagi pemiliknya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan tanah secara transparan, akuntabel dan profesional demi terwujudnya tertib administrasi Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama