Lembata, 23 Juli 2026 – Dalam upaya memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Nilanapo.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Sosialisasi dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Nilanapo yang menjadi peserta program PTSL Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, hak dan kewajiban peserta, serta manfaat yang akan diperoleh melalui kepemilikan sertipikat tanah. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait proses pendaftaran tanah secara langsung kepada tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Nilanapo semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah sebagai bentuk kepastian hukum, sehingga pelaksanaan Program PTSL dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

