Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam verifikasi dan validasi data yuridis serta fisik guna memastikan setiap bidang tanah masyarakat dapat diproses secara sah dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas hak atas tanah. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat, sekaligus mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah melalui program PTSL Tahun 2026.
.jpeg)