Halo #SobatATRBPN pada hari Selasa 14/07/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan Sidang Panitia Ajudikasi di Kelurahan Maubeli sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan pendaftaran tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk meneliti, memverifikasi, dan menetapkan data fisik serta data yuridis bidang-bidang tanah guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Sidang dihadiri oleh Panitia Ajudikasi, petugas yuridis dan fisik, pemerintah kelurahan, serta para pemohon yang turut memberikan keterangan dan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan sidang, Panitia Ajudikasi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, mencocokkan data hasil pengukuran dengan dokumen kepemilikan yang diajukan, serta mendengarkan keterangan dari para pihak apabila diperlukan. Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah yang didaftarkan telah memenuhi persyaratan administratif maupun yuridis, sehingga hasil pendaftaran dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak.
Melalui kegiatan Sidang Panitia Ajudikasi ini,
Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus menunjukkan komitmennya
dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan
akuntabel. Diharapkan seluruh rangkaian proses pendaftaran tanah dapat berjalan
dengan lancar sehingga masyarakat memperoleh sertipikat hak atas tanah yang
sah, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di
Kabupaten Timor Tengah Utara.
