Halo #SobatATRBPN pada hari Rabu 22/07/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (Kantah TTU) melaksanakan kegiatan Peninjauan Lokasi dalam rangka Pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha yang dimohonkan oleh Jean Christophe Marie Fernand Michel Blachere untuk dan atas nama PT. Pah Kuan Matani.
Kegiatan peninjauan lokasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik dan penggunaan tanah di lapangan dengan data serta dokumen permohonan yang diajukan. Tim Kantah TTU melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data lapangan sebagai bahan dalam proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantah TTU berkomitmen
untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan,
akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan peninjauan lokasi diharapkan dapat mendukung proses PTP PKKPR untuk
kegiatan berusaha secara efektif sekaligus memberikan kepastian dalam
pemanfaatan ruang dan tanah sesuai dengan peruntukannya.
