Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun Anggaran 2026

 


Halo #SobatATRBPN pada hari ini Selasa 14/07/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun strategi pelaksanaan pengumpulan data lapangan guna mendukung penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah yang akurat, komprehensif, dan sesuai kondisi eksisting di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi NTT, Ibu Ludgardis Blitanagy, S.Sos., serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi NTT, Ibu Alise Damaris Libing, S.SiT. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Timor Tengah Utara beserta perwakilan perangkat daerah terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan NPGT Regional Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, disampaikan bahwa penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan penataan ruang dan pemanfaatan tanah yang berkelanjutan, efektif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses pengumpulan data lapangan dapat berjalan optimal, menghasilkan data yang valid, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penatagunaan tanah yang tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait. Sinergi tersebut menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pengumpulan data lapangan NPGT Regional Tahun Anggaran 2026, sehingga mampu menghasilkan informasi yang berkualitas sebagai landasan dalam perencanaan, pengendalian, dan pemanfaatan ruang serta tanah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama