Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (Kantah TTU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kefamenanu

 


Halo #SobatATRBPN pada hari ini Kamis 09/07/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (Kantah TTU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kefamenanu tentang penyediaan fasilitas layanan perbankan. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara, Bapak Febry Trisna Eka Hadi, A.Md., S.Kom., bersama Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kefamenanu sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi dan mendukung peningkatan kualitas layanan perbankan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan berbagai fasilitas layanan perbankan yang modern, aman, dan terintegrasi guna mendukung kelancaran pengelolaan keuangan serta pelayanan administrasi pertanahan. Kehadiran layanan perbankan yang semakin efektif diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam berbagai transaksi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan publik yang semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan terjalinnya kolaborasi bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kefamenanu, diharapkan sinergi yang telah dibangun dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama