Jakarta — Direktorat
Jenderal (Ditjen) Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI)
resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (10/7/2026).
Penandatanganan PKS yang berlaku hingga lima tahun ke depan ini dilakukan
langsung oleh kedua belah pihak, yaitu Ketua ASPI, Holi Bina Wijaya dan
Direktur Jenderal Tata Ruang yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal
Tata Ruang, Reny Windyawati.
Dalam sambutannya, Reny
Windyawati menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup lima ruang lingkup utama:
(1) pembinaan teknis dan pendampingan penyusunan perencanaan dan pemanfaatan
tata ruang, baik di lingkungan Ditjen Tata Ruang maupun instansi yang membidangi
tata ruang di provinsi, kabupaten, dan kota; (2) dukungan kendali mutu dan
tenaga ahli profesional teknis perencanaan tata ruang; (3) pengembangan
penelitian dan keilmuan di bidang tata ruang; (4) dukungan teknis dalam
penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang tata ruang; serta (5)
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Indonesia
yang sadar dan peduli tata ruang.
Baca selengkapnya di
tataruang.atrbpn.go.id
repost @ditjentataruang