Ditjen PHPT Terima Audiensi
Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Perkuat Sinergi Tata Kelola Aset
Kebudayaan
Direktur Jenderal Penetapan
Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, didampingi Direktur Pengaturan Tanah
Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, menerima audiensi Direktur
Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi pada Selasa (14/07/2026), bertempat
di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Audiensi ini bertujuan
untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kebudayaan
untuk mendukung pelindungan serta pelestarian aset-aset kebudayaan melalui
penataan administrasi pertanahan yang tertib dan berkelanjutan serta mencegah
potensi sengketa di masa mendatang.
repost @ditjenphpt_atrbpn