Halo #SobatATRBPN pada hari ini Kamis 18/06/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah di Desa Batnes, Kecamatan Musi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan tertib administrasi pertanahan serta mendukung tersedianya data pertanahan yang akurat, lengkap, dan terukur.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan pengambilan data lapangan melalui proses pengukuran batas-batas bidang tanah serta pemetaan menggunakan metode teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini turut melibatkan partisipasi masyarakat pemilik tanah dan pihak terkait untuk memastikan batas bidang tanah dapat diketahui dan disepakati bersama.
Pengukuran dan pemetaan menjadi tahapan penting dalam memberikan kepastian letak, luas, serta batas bidang tanah. Dengan tersedianya data pertanahan yang valid, diharapkan dapat mendukung pelayanan pertanahan yang lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara
terus berkomitmen melaksanakan kegiatan pertanahan secara optimal guna
mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan memberikan
manfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
