Sinergi Pelayanan Publik: Kantah Kab. Malaka Terima Kunjungan Klarifikasi Tim Ombudsman RI Perwakilan NTT

 Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menerima kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 02 Juni 2026. Kehadiran tim pengawas pelayanan publik ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Bapak Jose Marcus Fernando, S.SiT, S.H., MPA, didampingi para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka permintaan keterangan serta klarifikasi lisan terkait adanya laporan pengaduan masyarakat mengenai layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. Hadir memimpin jalannya klarifikasi secara langsung, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Bapak M. Jemadu, S.H., M.H., bersama jajaran timnya.


Pertemuan yang berlangsung hangat dan kooperatif ini menjadi wadah koordinasi untuk memastikan setiap dinamika pelayanan publik dapat diselesaikan dengan transparan. Terkait dengan aduan masyarakat yang menjadi poin pembahasan, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menunjukkan gerak cepat dalam penanganan masalah. Pihak kantor menegaskan bahwa seluruh materi aduan tersebut sebenarnya telah diselesaikan dan dituntaskan dengan baik sebelum Tim Ombudsman RI datang berkunjung.


Sebagai bentuk transparansi dan langkah tindak lanjut yang akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka berkomitmen penuh untuk menjalankan saran-saran positif yang diberikan demi peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka juga akan segera membuat tanggapan pengaduan secara tertulis yang ditujukan langsung kepada pihak pelapor, dengan tembusan resmi yang disampaikan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT.


Melalui sinergi antarinstansi yang dilaksanakan pada awal Juni ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Bapak Jose Marcus Fernando, bersama seluruh jajaran menegaskan kembali komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang prima, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi demi kemajuan masyarakat di Kabupaten Malaka. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama