Sumba Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Katiku Loku. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program PTSL yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui proses pendaftaran tanah yang sistematis, lengkap, dan terukur.
Sidang Panitia Ajudikasi dilaksanakan untuk melakukan pembahasan, penelitian, serta penetapan terhadap data fisik dan data yuridis bidang-bidang tanah yang telah dikumpulkan oleh petugas di lapangan. Melalui tahapan ini, diharapkan seluruh data yang menjadi dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah dapat dipastikan kebenaran dan keabsahannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Ajudikasi PTSL, Satuan Tugas Fisik dan Yuridis, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya yang turut mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Panitia Ajudikasi merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui program PTSL, pemerintah terus berupaya mempercepat proses sertipikasi tanah guna memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan.
Selain memberikan kepastian hukum, program PTSL juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan kepemilikan sertipikat tanah yang sah, masyarakat memiliki jaminan hukum yang kuat atas hak-haknya serta memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dan program pemberdayaan ekonomi.
Melalui pelaksanaan Sidang Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026 di Desa Katiku Loku, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terciptanya kepastian hukum hak atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

