Sumba Barat – Dalam upaya mewujudkan data pertanahan yang presisi, akurat, dan terintegrasi, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan pengukuran penataan batas bidang tanah di Desa Rua.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan identifikasi dan penegasan batas bidang tanah di lapangan bersama para pemilik tanah serta pihak-pihak yang berbatasan langsung. Proses pengukuran menggunakan peralatan survei untuk memperoleh data spasial yang akurat sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan data pertanahan guna mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian mengenai letak dan batas bidang tanah, serta menghasilkan data yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem informasi pertanahan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Seksi Survei dan Pemetaan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk memastikan batas bidang tanah yang diukur telah disepakati oleh para pihak yang berbatasan. Pendekatan partisipatif tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi perbedaan persepsi mengenai batas bidang tanah di kemudian hari.
Melalui kegiatan pengukuran penataan batas bidang tanah di Desa Rua, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas data pertanahan sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
.jpeg)
