Lembata, 19 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT dan dihadiri langsung oleh Gubernur NTT selaku Ketua GTRA Provinsi. Agenda utama rakor kali ini difokuskan untuk menyamakan persepsi mengenai kegiatan redistribusi tanah, khususnya terkait skema pemberian hak berjangka waktu atas nama Badan Bank Tanah.
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata beserta jajaran anggota GTRA Kabupaten Lembata hadir secara aktif melalui Zoom Meeting. Sinergi pusat, provinsi, hingga daerah menjadi kunci agar pemanfaatan tanah di NTT semakin transparan, berkepastian hukum, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

