Percepat Sertifikasi Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten TTU Gelar Sidang Ajudikasi PTSL di Desa Fatumtasa

 


Halo #SobatATRBPN Pada hari ini ini Rabu 10/06/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara kembali melaksanakan kegiatan Sidang Ajudikasi dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah untuk memastikan keabsahan data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan masyarakat.

Sidang ajudikasi dihadiri oleh Panitia Ajudikasi PTSL, perangkat desa, para pemilik tanah, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, panitia melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan tanah, riwayat penguasaan tanah, serta mencocokkan data hasil pengukuran lapangan guna memastikan seluruh data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, klarifikasi, maupun bukti-bukti yang berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan tanah. Proses tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan guna meminimalisir potensi sengketa pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat terhadap tanah yang dimiliki.

Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pelaksanaan Program PTSL sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Diharapkan melalui sidang ajudikasi ini, proses penerbitan sertipikat tanah di Desa Fatumtasa dapat berjalan lancar sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama