Halo #SobatATRBPN pada hari ini Senin 08/06/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang kali ini dilaksanakan di Desa Batnes, Kecamatan Musi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk memastikan data fisik bidang tanah tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan pengukuran batas-batas bidang tanah dengan melibatkan pemohon serta para pemilik tanah yang berbatasan langsung. Kehadiran para pihak terkait sangat penting guna memastikan kejelasan batas bidang tanah dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, kegiatan pemetaan dilakukan untuk menghasilkan data spasial yang akurat sebagai dasar dalam proses administrasi dan pendaftaran tanah.
Melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan ini,
Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara berharap dapat mendukung
terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum
bagi masyarakat atas kepemilikan tanah mereka. Dengan data pertanahan yang
valid dan terukur, pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif,
transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di Desa Batnes
dan sekitarnya.
