Pastikan Data Fisik dan Yuridis, Kantor Pertanahan Kabupatena TTU Gelar Sidang Pemeriksaan Tanah

 


Halo #SobatATRBPN pada hari ini Senin 08/06/2026 Dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara melaksanakan Sidang Pemeriksaan Tanah di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses permohonan hak atas tanah yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis sebelum diterbitkannya hak atas tanah.

Sidang Pemeriksaan Tanah dilaksanakan oleh Panitia Pemeriksaan Tanah dengan melibatkan pemohon, perangkat desa, para saksi, serta pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap riwayat penguasaan tanah, dokumen pendukung, serta kondisi bidang tanah di lapangan. Proses ini dilakukan secara cermat dan transparan untuk memastikan bahwa tanah yang dimohonkan tidak berada dalam sengketa dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Tanah di Desa Oelami dapat mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat atas hak kepemilikan tanah mereka.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama