Rua, Sumba Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Desa Rua sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan pertanahan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan dan penyajian data fisik bidang tanah yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Pengukuran dan pemetaan kadastral merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah yang bertujuan untuk memperoleh data mengenai letak, batas, luas, dan bentuk bidang tanah secara akurat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan langsung di lapangan oleh petugas ukur dengan melakukan identifikasi dan penetapan batas bidang tanah berdasarkan kondisi fisik serta data yang tersedia.
Kegiatan ini mencakup pengumpulan data spasial, pengukuran bidang tanah, pemasangan dan pemeriksaan tanda batas, serta pemetaan bidang tanah sesuai dengan standar dan ketentuan teknis yang berlaku. Data hasil pengukuran selanjutnya diolah dan menjadi bagian dari data pertanahan yang digunakan dalam proses pelayanan administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Desa Rua, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus melaksanakan upaya pemutakhiran dan penyediaan data pertanahan yang akurat guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta penyelenggaraan layanan pertanahan yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dalam rangka mendukung penyediaan data pertanahan yang lengkap, valid, dan terintegrasi sebagai dasar pelaksanaan berbagai layanan pertanahan kepada masyarakat.
.jpeg)
