Komitmen Pelayanan Prima Kantor Pertanahan Kabupaten TTU Laksanakan Pengukuran dan Pemetaan Desa Oesoko Insana Utara

 


Halo #SobatATRBPN pada hari Jumat 05/06/2026 Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas bidang tanah masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemetaan tanah di Desa Oesoko, Kecamatan Insana Utara. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan sebagai bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan upaya percepatan penyediaan data spasial yang akurat dan terpercaya.

Pelaksanaan pengukuran dan pemetaan dilakukan dengan melibatkan pemilik tanah serta perangkat desa setempat untuk memastikan batas-batas bidang tanah yang diukur sesuai dengan kondisi di lapangan. Kehadiran para pihak yang berbatasan juga menjadi bagian penting dalam proses pengukuran guna meminimalisir potensi sengketa batas tanah di kemudian hari. Dengan dukungan teknologi dan metode pengukuran yang sesuai standar, data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar yang valid dalam proses administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengukuran dan pemetaan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat, tetapi juga mendukung terwujudnya tertib pertanahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Oesoko dalam memperoleh kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama