Komitmen Menghadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Laksanakan Sidang Panitia A Pemeriksaan Tanah di Desa Patiala Bawa



 Lamboya, Sumba Barat – Dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan rutin Sidang Panitia A Pemeriksaan Tanah yang bertempat di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah yang bertujuan untuk memastikan keabsahan data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan masyarakat. Melalui Sidang Panitia A, dilakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi tanah di lapangan, riwayat penguasaan dan pemilikan tanah, serta keterangan dari para pihak yang berkepentingan guna memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pelaksanaan sidang melibatkan unsur Panitia A yang terdiri dari petugas Kantor Pertanahan, pemerintah desa setempat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa proses pemeriksaan tanah berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat terhadap tanah yang dimiliki.


“Melalui Sidang Panitia A Pemeriksaan Tanah, kami berupaya memastikan setiap proses penetapan hak dilaksanakan secara cermat, profesional, dan akuntabel sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.


Masyarakat Desa Patiala Bawa menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena menjadi sarana untuk mempercepat proses administrasi pertanahan sekaligus memastikan hak atas tanah yang dimiliki dapat tercatat dan terdaftar secara resmi.


Dengan terlaksananya Sidang Panitia A Pemeriksaan Tanah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Sumba Barat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama