Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Laksanakan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Desa Weihura


Sumba Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan rutin pengukuran dan pemetaan kadastral di Desa Weihura sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh data spasial pertanahan yang akurat sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh petugas ukur dengan menggunakan peralatan survei berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS) serta perangkat pendukung lainnya. Proses pengukuran dilaksanakan di lapangan melalui identifikasi dan pengukuran batas bidang tanah sesuai kondisi fisik yang ada.


Kegiatan ini melibatkan pemilik bidang tanah, perangkat desa, serta pemilik tanah yang berbatasan guna memastikan kesesuaian letak, luas, dan batas bidang tanah yang diukur. Data hasil pengukuran selanjutnya menjadi bagian dari proses pemetaan kadastral dan pembaruan data pertanahan.


Pengukuran dan pemetaan kadastral merupakan tahapan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Data spasial yang dihasilkan digunakan sebagai dasar dalam administrasi pertanahan, pemeliharaan data pendaftaran tanah, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan.


Melalui pelaksanaan kegiatan rutin di Desa Weihura, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus melaksanakan pembaruan data spasial pertanahan secara berkesinambungan guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan penyediaan data pertanahan yang akurat.





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama