Bersama Menata Batas, Bersama Membangun Kepastian: Pengukuran Penataan Batas Tanah di Desa Harona Kalla, Kecamatan Lamboya Barat Menjadi Langkah Strategis dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Menjaga Keharmonisan Antarwarga, serta Mendukung Terciptanya Tertib Administrasi Pertanahan yang Berkelanjutan.

 Sumba Barat – Dalam upaya memperkuat kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas Tanah di Desa Harona Kalla, Kecamatan Lamboya Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengukuran penataan batas tidak hanya menjadi tahapan teknis dalam proses pendaftaran tanah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kesepahaman antar pemilik bidang tanah mengenai letak dan batas kepemilikan yang sebenarnya. Melalui keterlibatan para pemilik tanah yang berbatasan secara langsung, proses penetapan batas dilakukan secara terbuka, musyawarah, dan berdasarkan kesepakatan bersama sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa maupun konflik pertanahan di kemudian hari.

Kehadiran petugas pengukuran di lapangan menjadi wujud nyata pelayanan pemerintah yang mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, serta partisipasi aktif warga, setiap tahapan pengukuran dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar data fisik yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penerbitan hak atas tanah. Lebih dari sekadar menentukan garis batas, kegiatan ini menjadi investasi penting bagi terciptanya kepastian hukum yang memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menguasai, memanfaatkan, maupun mengembangkan tanah yang dimilikinya. Kepastian batas yang jelas juga mendukung peningkatan nilai ekonomi tanah, memperlancar pembangunan, serta memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat atas aset pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat meyakini bahwa tertib administrasi pertanahan hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga dalam menunjukkan batas bidang tanah, memasang tanda batas, serta memberikan informasi yang benar menjadi faktor penting dalam keberhasilan setiap kegiatan pengukuran. Melalui semangat "Bersama Menata Batas, Bersama Membangun Kepastian," Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, menjaga keharmonisan hubungan antarwarga, serta mendukung terwujudnya sistem administrasi pertanahan yang modern, tertib, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumba Barat.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama