Sidang Panitia A Pemeriksaan Tanah di Desa Dirma

Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menyelenggarakan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Tanah di Desa Dirma, Kecamatan Malaka Timur, tepatnya di wilayah RT 001/RW 01 pada Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya verifikasi faktual terhadap status penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah yang diajukan oleh masyarakat dalam proses pendaftaran tanah untuk pertama kali.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Bapak Ahmad Luthfi, S.H., didampingi oleh Bapak Satria Ariyanto Bernadus, S.SiT., serta Tim Panitia Sidang lainnya. Turut hadir dalam peninjauan lapangan ini Kepala Desa Dirma, Bapak Hugo Bria Kabosu, pemohon atas nama Bapak Abjon Roman Seran, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Dirma dan Kanit Intel Malaka Timur guna memastikan proses berjalan dengan aman dan kondusif.

Melalui peninjauan langsung bersama pemerintah desa dan saksi terkait, tim memastikan setiap bidang tanah yang dimohonkan berada dalam kondisi clean and clear, bebas sengketa, serta selaras dengan rencana tata ruang yang berlaku. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan menjangkau hingga pelosok desa.

Dengan terlaksananya pemeriksaan yang teliti di Desa Dirma, instansi berharap dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta perlindungan hak-hak masyarakat secara optimal. Selain menjamin legalitas aset, upaya jemput bola ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui kepemilikan sertifikat tanah yang sah dan diakui negara.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama