Selasa (07/05/2026) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi pembahasan dan penyusunan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama para Bupati se-Provinsi NTT. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah.
Penyusunan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi menjadi upaya penting dalam mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, sekaligus menjaga keberlangsungan sektor pertanian di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberdayakan para petani agar tetap mempertahankan fungsi lahan sawah sebagai lahan produktif serta menyediakan data dan informasi yang akurat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-NTT, diharapkan kebijakan perlindungan lahan sawah dapat terlaksana secara optimal serta menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang di wilayah Nusa Tenggara Timur.
