Rakor Bersama Para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron:Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah.


 

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Koordinasi bersama para kepala daerah se-Kalimantan Selatan di Jakarta, Rabu (13/05/2026), untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang di daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kewenangan pemerintah daerah, selama target LP2B nasional tetap terpenuhi. Selain itu, Menteri Nusron juga mendorong penyelesaian legalitas kawasan perkebunan sawit melalui pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) agar status lahan lebih jelas dan tertib administrasi.


Melalui rakor ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendukung pembangunan wilayah, percepatan layanan pertanahan, serta penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kalimantan Selatan.


Yuk simak dan bagikan informasi ini di: https://www.atrbpn.go.id/berita/rakor-bersama-para-kepala-daerah-di-kalsel-menteri-nusron-penentuan-lokasi-lp2b-menjadi-kewenangan-daerah


#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

repost @kementerian.atrbpn 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama