Kantah Kab Timor Tengah Utara Laksanakan Kegiatan Pelayanan Pertanahan Kepada Masyarakat Melalui Kegiatan Pemecahan Tanah di Kelurahan Maubeli

 


Halo #SobatATRBPN pada hari ini Kamis 07/05/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara kembali melaksanakan kegiatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui kegiatan pemecahan bidang tanah yang berlangsung di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas ukur dan jajaran teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran serta verifikasi data fisik bidang tanah yang akan dipecahkan. Proses ini dilakukan secara teliti guna memastikan kesesuaian data lapangan dengan dokumen administrasi yang dimiliki pemohon. Kegiatan pemecahan bidang tanah bertujuan untuk memisahkan satu bidang tanah menjadi beberapa bidang baru sesuai kebutuhan pemilik tanah, baik untuk pembagian waris, hibah, jual beli, maupun kebutuhan administrasi lainnya. Dengan adanya pemecahan bidang tanah yang terukur dan terdata dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Masyarakat Kelurahan Maubeli menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan kemudahan dalam proses administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif demi mendukung kepastian hukum serta peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama