Pengumuman Work From Home (WFH) Setiap Hari Jumat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata



Berdasarkan surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Nomor B/TU-O3/4OO/IV/2026, menindaklanjuti SE PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.


Meski demikian, jangan khawatir! Kami pastikan bahwa:

✅ Pelayanan tetap berjalan normal.

✅ Tidak ada perubahan jam operasional.

✅ Petugas kami tetap siap melayani kebutuhan pertanahan Anda dengan sepenuh hati.


Mari dukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih lincah dan modern! 🤝


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama