Senin (20/04/2026) Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Monitoring Perkembangan Penyelesaian Tunggakan Pelayanan Pertanahan yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 16 April 2026, yang menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan di seluruh satuan kerja.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Bapak Yance Andrianus Talan, S.ST. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh berkas tunggakan pelayanan. Ia memastikan bahwa jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata akan bekerja ekstra dalam merampungkan berkas-berkas yang masih dalam proses. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Lembata.

