Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi layanan pengaduan masyarakat melalui platform WhatsApp.
Masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun pertanyaan terkait layanan pertanahan dan tata ruang melalui nomor WhatsApp resmi: 0811 1068 0000.
Layanan ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memberikan akses yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp yang telah широко digunakan, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam menyampaikan laporan atau mendapatkan informasi.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat:
Menyampaikan pengaduan terkait pelayanan pertanahan
Meminta informasi seputar proses dan persyaratan layanan
Melaporkan dugaan penyimpangan atau praktik tidak sesuai ketentuan
Memberikan saran dan masukan untuk peningkatan layanan
Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh petugas yang berwenang, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan data pelapor.
Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan berintegritas.
