Kegiatan Peninjauan Lapangan untuk Penerbitan Pertimbangan Teknis KKPR Kantor PT. PELNI Kab. Lembata



Kamis (24/04/2026) Dalam rangka mendukung kelancaran proses perizinan berusaha, Tim Pertimbangan Teknis melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait penerbitan Persetujuan Teknis Pertimbangan (PTP) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pembangunan Kantor PELNI di Kabupaten Lembata.

Kegiatan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan kondisi faktual di lapangan, serta memastikan bahwa rencana kegiatan berusaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Tim Pertimbangan Teknis melakukan verifikasi langsung terhadap lokasi yang direncanakan, meliputi aspek administratif, teknis, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


Dalam pelaksanaannya, tim juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai bahan pertimbangan dalam proses penerbitan KKPR. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjamin bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang dilakukan secara tertib, terencana, dan berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan KKPR untuk pembangunan Kantor PELNI Kabupaten Lembata dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung peningkatan layanan transportasi laut serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Lembata.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung kemudahan berusaha, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan sesuai regulasi.





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama