Halo#SobATRBPN Kabupaten Malaka
Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka melalui Tim Panitia A melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A sekaligus pemeriksaan lapang dalam rangka permohonan Hak Milik atas tanah yang berlokasi di Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Kamis (05/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, perangkat desa. pemohon hak yang bersangkutan beserta pemilik yang berbatasan langsung. Sidang Panitia A ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data fisik serta data yuridis tanah, guna memastikan kebenaran dan keabsahan permohonan yang diajukan sebelum diterbitkannya keputusan hak atas tanah.
Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A bersama unsur desa turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapang terhadap batas dan kondisi fisik tanah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi pertanahan agar seluruh data yang tercatat benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan proses administrasi pertanahan di Kabupaten Malaka dapat terus berjalan dengan tertib dan lancar, sekaligus mendukung visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan terpercaya.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabMalaka
#Bersamakitapastibisa
