Sumba Barat, 30 Maret 2026 — Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Sumba Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan, khususnya dalam rangka mendukung terwujudnya kepastian hukum atas hak tanah serta percepatan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Sumba.
Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai aspek, diantaranya pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap permasalahan pertanahan yang dihadapi dapat ditangani secara lebih komprehensif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, sinergi yang terbangun juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi sengketa dan konflik pertanahan. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kantor Pertanahan di wilayah Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya akan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor seperti ini dinilai menjadi kunci dalam menjawab tantangan di bidang pertanahan yang semakin kompleks, sekaligus mendukung program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin solid dan berkelanjutan. Ke depan, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna menciptakan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Sumba.
#PertanahanTertib
#SumbaBarat
#MelayaniDenganIntegritas


