Surabaya - Momentum mudik saat Lebaran terkadang jadi waktu sanak saudara membicarakan urusan sertipikasi tanah di kampung halaman. Untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.
“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah 7 Layanan
Prioritas. Itu meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya,
peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak. Masyarakat yang
sedang pulang ke kampung halaman jadi dapat menyempatkan diri mengurus
legalitas tanah di daerah asal tanpa harus mengambil cuti di hari biasa,” ujar
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty
Nurbuati, dalam keterangannya, Selasa (17/03/2026).
Yetty Nurbuati mengatakan, dengan adanya layanan pertanahan yang tetap dibuka
saat libur ini, masyarakat tak hanya bisa melihat kondisi fisik tanahnya, namun
bisa sekaligus memastikan status hukum dan administrasi aset tanah yang
dimiliki. Khusus untuk masyarakat Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang
jumlahnya mencapai 40 kantor sudah ditetapkan untuk tetap membuka layanan
selama periode libur Lebaran.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan tetap membuka loket pelayanan sama
seperti dengan loket prioritas. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon tanpa
kuasa. “Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti
total meskipun kantor sedang dalam masa libur panjang,” terang Yetty Nurbuati.
Layanan pada masa libur panjang ini juga sejalan dengan arahan Menteri
ATR/Kepala BPN yang meminta jajaran mempercepat penyelesaian berkas layanan
pertanahan yang ada. “Dengan adanya layanan terbatas selama masa libur lebaran,
proses administrasi yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan sehingga tidak
menimbulkan penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir,” lanjut Yetty
Nurbuati.
Ia mengimbau masyarakat, terutama masyarakat Jawa Timur agar dapat memanfaatkan
layanan tersebut dengan baik, terutama bagi yang memiliki keperluan mendesak
terkait pertanahan. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini
dengan sebaik-baiknya. Dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti
mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan, proses layanan dapat berjalan lebih
cepat, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkas Yetty Nurbuati.
Untuk mendukung pelayanan selama masa libur, Kantor Pertanahan menerapkan
sistem piket pegawai pada loket pelayanan. Dengan sistem ini, meski jumlahnya
terbatas, pelayanan pertanahan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal
18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.
Selain pelayanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat
memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN
untuk membantu urusan pertanahan. Salah satunya, aplikasi Sentuh Tanahku yang
dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan yang diajukan. (JR)